Polresta Samarinda Berhasil Amankan Penyalahgunaan Narkotika

 

Samarinda - Personel Sat Reskoba Polresta Samarinda Ungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jl.Sirad Salman, Senin  (25/03/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Personel dilapangan melakukan observasi dengan cermat, sekitar pukul 20.00 Wita melihat seorang laki-laki yang sedang mengendarai 1 (satu) unit kendaraan R2 merk Honda Beat, kemudian dilakukan pemberhentian terhadap kendaraan tersebut dan laki-laki tersebut mengaku bernama sdra M. R D Als D Bin I setelah itu dilakukan pemeriksaan.

Dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) kotak rokok merk Marlboro warna merah yang di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,19 (Satu Koma Sembilan Belas) Gram Brutto yang ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dilempar sendiri oleh sdra M. R D Als D Bin I menggunakan tangan kirinya beserta barang bukti lainnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yg berlaku.

Barang yang berhasil diamankan 1 (satu) bungkus/poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,19 gram, 1 (satu) unit HP Android OPPO, 1 (satu) unit kendaraan R2 merk Honda Beat.

Comments

Popular posts from this blog

Brimob Kaltim Batalyon A Pelopor Bantu Evakuasi Material Longsor di Kampung Baru Ilir

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Quick Respon, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Balikpapan