Polsek Waru Terlibat dalam Rapat Koordinasi Penertiban Alat Peraga Kampanye (ALGAKA) di Kecamatan Waru
PPU
- Personel dari Polsek Waru IPTU Usman Darma Mewakili Kapolsek Waru,
AKP Edy Hariyanto S.H. hadir dalam kegiatan rapat koordinasi untuk
penertiban Alat Peraga Kampanye (ALGAKA) di wilayah Kecamatan Waru,
Kabupaten Penajam Paser Utara. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak
terkait, termasuk aparat kepolisian, instansi pemerintahan, dan panitia
pemilu, bertujuan untuk menyusun strategi bersama guna menjaga
ketertiban dan kenyamanan selama periode kampanye. Sabtu 27/01/2024
Dalam
rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kecamatan Waru, personel Polsek
Waru memberikan kontribusi dengan menyampaikan informasi terkait dengan
upaya penertiban ALGAKA yang akan dilaksanakan. Kehadiran kepolisian
dalam rapat ini menegaskan komitmen untuk menjaga ketertiban dan
keamanan selama masa kampanye menuju Pemilu 2024.
Kapolsek Waru,
AKP Edy Hariyanto S.H. menyampaikan pentingnya kerja sama antara aparat
kepolisian, pemerintah daerah, dan panitia pemilu dalam menjaga
kenyamanan masyarakat selama masa kampanye. "Kami berupaya untuk
menciptakan lingkungan yang kondusif, di mana setiap kegiatan kampanye
dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Rapat
koordinasi juga menjadi forum untuk menyamakan pemahaman antara
berbagai pihak terkait aturan dan prosedur penertiban ALGAKA. Hal ini
diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan memastikan setiap
kandidat atau tim kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Anggota
Polsek Waru juga mengingatkan seluruh peserta rapat pentibgnya
Kebersamaan dalam menjalani periode kampanye yang diharapkan dapat
membawa dampak positif dalam mewujudkan pemilu yang damai, adil, dan
bermartabat.
Comments
Post a Comment