Polsek Sungai Pinang Amankan Seorang Pria Yang Mabuk Dan Menganiaya Pengunjung Arena Biliard

  


 

Samarinda - Polsek Sungai Pinang - Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan seorang pria berinisal SA karena telah membuat keributan serta menganiaya pengunjung arena Biliard SANC di Jl. Mayjend Sutoyo Kec. Sungai Pinang. Minggu (26/11/2023)

Pada Senin malam 17 November 2023, tersangka SA dalam kondisi mabuk karena pengaruh minuman beralkohol datang ke arena Biliard SANC sambil membuat keributan. Tersangka SA langsung melakukan penyerangan terhadap salah satu pengunjung dengan cara memukul dan mengancam menggunakan senjata tajam jenis badik.
Setelah menganiaya pengunjung, tersangka SA langsung melarikan diri sementara pengunjung tersebut yang diketahui berinisal TS mengalami memar di bagian pelipis.
Menindaklanjuti adanya keributan tersebut, personel Polsek Sungai Pinang langsung melakukan pengecekan TKP dan penyelidikan terhadap tersangka yang diketahui tempat tinggalnya tidak menetap. Pada hari Minggu malam, personel Polsek Sungai Pinang mendapatkan titik terang keberadaan pelaku yaitu di area Komplek Pasar Segiri.
Personel kemudian berhasil mengamankan tersangka SA namun persone belum bisa mendapatkan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk mengancam karena telah di buang oleh tersangka saat masih dalam keadaan mabuk.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan 2 pasal yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 tahun 1951 yang diancam pidana maksimal 10 tahun penjara.
"Motif tersangka melakukan keributan di arena Biliard tersebut karena sedang mabuk dan memang sengaja mencari masalah di lokasi tersebut" Tutup Kapolsek Sungai Pinang

Comments

Popular posts from this blog

Brimob Kaltim Batalyon A Pelopor Bantu Evakuasi Material Longsor di Kampung Baru Ilir

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Quick Respon, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Balikpapan