Isap Tembakau Sintesis, Polres Bontang Amankan Seorang Pemuda

 


Bontang - Seorang pria pemilik narkoba tembakau sintetis, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Lapangan Lang-Lang, Sabtu (24/6/2023) pukul 22.00 Wita.

Pria berinisial AM 26 tahun warga Sangatta, Kutim itu ditangkap saat mengikuti lomba skateboard.

Dikatakan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu M Yazid polisi telah mengintai peserta dan penonton lomba.

"Kamu dapati seorang peserta yang mencurigakan sedang duduk merokok," ujarnya.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan 1 linting rokok tembakau sintetis dan 1 linting di dalam tas. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka. Dan didapatkan 1 bungkus plastik tembakau sintetis di dalam kamar. Sehingga total yang diamankan sebanyak 10,39 gram.

Narkoba sintetis diperoleh dari pembelian secara online. Pria yang juga merupakan pengedar ini membeli 5 gram seharga Rp 1 juta yang dikirim dalam bentuk paket.

"Dia pengedar dan juga pengguna," katanya.

 

Comments

Popular posts from this blog

Brimob Kaltim Batalyon A Pelopor Bantu Evakuasi Material Longsor di Kampung Baru Ilir

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Quick Respon, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Balikpapan