Unit Reskrim Polsek Samboja Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Dengan Senjata Tajam

Kukar – Satuan Reskrim Polsek Samboja bergerak cepat berhasil mengungkap pelaku peristiwa penganiayaan dengan 

menggunakan senjata tajam jenis pisau karimbit di jalan Balikpapan Handil 11, Sei Seluang, Samboja, Kamis, (17/11/2022).

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Hari Rosena, SH, SIK, M.SI melalui Kapolsek Samboja AKP Yusuf menjelaskan Peristiwa tersebut dilakukan oleh pemuda berinisial ZD (22) terhadap pengguna jalan bernama Sukamto, yang mana ZDmencabut pisau laku menembakkan ke arah kepala korban
hingga kepala korban terluka.

DPO Otak Perencana Kaburnya Tahanan Polres Balikpapan Ditangkap
Lanjutnya, kejadian itu terjadi karena ZD yang berada di bawah pengaruh miras sedang melintas dan terjatuh. Lalu ZD merampas kunci kendaraan dan mengakibatkan macet panjang. Lalu korban beserta pengguna
jalan lainnya mencoba merayu ZD agar menyerahkan kunci kendaraan, namun ZD tersulut emosi dan melakukan penikaman
tersebut.

Atas perbuatannya teesebut, Kini ZD diamankan di mapolsek Samboja dan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 351 KUHP dan pasal 2 ayat (1) Undang undang Darurat no.12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Comments

Popular posts from this blog

Brimob Kaltim Batalyon A Pelopor Bantu Evakuasi Material Longsor di Kampung Baru Ilir

Masyarakat Pesisir dan Nelayan Diimbau Waspadai Erupsi Gunung Anak Krakatau

Quick Respon, Brimob Polda Kaltim Bantu Evakuasi Warga Gantung Diri di Balikpapan